Kamis, 05 Juli 2012

USAHA KECIL DAN MENENGAH


USAHA KECIL DAN MENENGAH
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Peranan UKM
Peranan UKM menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen:
1.      Departeman Perindustrian dan Perdagangan
2.      Deparetemen Koperasi dan UKM
Namun demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang memuaskan, kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar.
MODAL KERJA
1.      Definisi Modal Kerja
Modal adalah jumlah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan dan yang dipergunakan juga untuk operasi perusahaan tersebut. Di bawah ini diterangkan tiga konsep dasar atau definisi dari modal kerja menurut (S. Munawir, 2007, 114-116) yaitu
a.       Konsep Kuantitatif
b.      Konsep Kualitatif
c.       Konsep Fungsional
2.      Pentingnya Modal Kerja
Lebih dari separuh dari total aktiva perusahaan merupakan aktiva lancar. Sebagian dari investasi yang besar dan mudah diuangkan, maka aktiva lancar memerlukan perhatian yang besar dan seksama dari manager keuangan. Karena bagaimanapun aktiva lancar mempunyai pengaruh yang besar dalam menjalankan bisnis. Modal kerja harus cukup jumlahnya dalam arti harus mampu membiayai pengeluaran-pengeluaran operasi sehari-hari, karena dengan modal kerja yang cukup akan menguntungkan bagi perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan juga akan memberikan beberapa keuntungan lain.
Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuamgan (2007:116-117), sebagai berikut:
a.       Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.
b.      Memungkinkan untuk dapat membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.
c.       Menjamin dimilikinya kredit perusahaan semakin besar dan memungkinkan bagi perusahaan untuk menghadapi bahaya-bahaya atau kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
d.      Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para
e.       Memungkinkan bagi para pengusaha untuk memberi syarat kredit yang lebih menguntungkan bagi para pelanggannya.
f.       Memungkinkan bagi para perusahan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang atau pun jasa yang dibutuhkan.
Penggunaan Modal Kerja
Penggunaan aktiva lancar yang dapat mengakibatkan menurunnya modal kerja, menurut (S. Munawir, 2007:125-127) adalah sebagai berikut:
a.       Pembayaran biaya atau ongkos-ongkos perusahaan.
b.      Kerugian-kerugian yang diderita oleh perusahan karena adanya penjualan surat berharga atau efek.
c.       Adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan-tujuan tertentu dalam jangka panjang.
d.      Adanya penambahan atau pembelian aktiva tetap, investasi jangka panjang atau aktiva lancar lainnya.
e.       Pembayaran hutang-hutang jangka panjang.
f.       Pengambilan uang atau barang dagang oleh pemilik perusahaan untuk kepentingan pribadinya (prive).
MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Aktivitas manajemen
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
1.      Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2.      Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
3.      Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.
Fungsi Manajemen Keuangan
1.      Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.      Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.      Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.      Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.      Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.      Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.      Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
INOVASI
Inovasi berasal dari kata lati, “innovation” yang berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya “innova” yang artinya memperbarui dan mengubah. Innovasi merupakan suatu perubahan yang baru menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang sudah ada sebelumnya, yang
Definisi inovasi. Inovasi adalah Cara untuk terus membangun dan mengembangkan organisasi yang dapat dicapai melalui introduksi teknologi baru, aplikasi baru dalam bentuk produk dan pelayanan, pengembangan pasar baru, dan memperkenalkan bentuk baru organisasi. Perpaduan berbagai aspek inovasi tersebut, pada gilirannya membentuk arena inovasi. Inovasi mencakup beberapa kegiatan utama, yaitu berbagai pemecahan masalah, integrasi dan memadukan sarana dan proses teknologi baru, melakukan eksperimen dan membangun prototipe, mengimpor dan menyerap teknologi dari luar perusahaan, belajar dari pasar, mengalihkan kemampuan pengembangan produk ke dalam Pembangunan nasional dan terus-menerus melakukan penyegaran (Amstrong, Jun dan Robin Ford, 2002).
  1. Pengertian Lain dari inovasi adalah dapat diartikan sebagai proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial).
  2. Inovasi merupakan eksploitasi yang berhasil dari suatu gagasan baru (the successful exploitation of a new idea), atau dengan kata lain merupakan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan teknologis dan pengalaman untuk menciptakan produk, proses dan jasa baru;
  3. Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi
Inovasi dibedakan menjadi dua bagian, pertama, inovasi proses melibatkan pengembangan manajemen dan praktik baru organisasi, kedua, inovasi produk melibatkan aplikasi pengetahuan bagi pengembangan produk baru yang tangible dan pelayanan baru.
KREATIVITAS
Sebelum mendefinisikan apa arti kreativitas, terlebih dahulu kitaharus tahu kata dasar kreativitas yaitu berasal dari kata ” kreatif ” yang berartimempunyai kemampuan untuk mencipta.Untuk memahami arti istilah kreativitas seperti yang digunakan parapsikolog, pengkajian pengertian istilah ini terdapat benyak arti kreativitasyang terpopuler, di antaranya yang sering digunakan oleh para psikologadalah sebagai berikut :
1)      Salah satu arti kreativitas yang paling populer menekankan pembuatansesuatu yang baru dan berbeda. Kebanyakan orang menganggap bahwakreativitas dapat dinilai melalui hasil atau apa saja yang diciptakan seseorang, akan tetapi kretivitas tidak selalu membuahkan hasil yangdapat diamati dan dinilai.
2)      Konsep kreativitas yang kedua yang populer menyatkan baha apa sajayang diciptakan selalu baru dan berbeda dari yang telah ada dankarenanya unik. Terdapat banyak bukti bahwa konsep ini tidak benar atauhanya benar sebagian. Diakui bahwa semua kreativitas mencakupgabungan dari gagasan atau produk lama merupakan dasar bagi yang baru.
3)      Gagasan yang keempat dari kreativitas adalah ia merupakan proses mentalyang unik, sesuatu yang semat-mata dilakukan untuk menghasilkansesuatu yang baru, berbeda dan orisinal.
4)      Kreativitas dianggap sinonim dengan kecerdasan yang tinggi. Keyakinanini telah diperkuat dengan kenyataan bahwa dengan IQ yang sangnattinggi disebut jenius, istilah yang oleh orang awam disamakan dengankreativitas.
5)      Kretivitas yaitu sepercik kejeniusan yang diariskan pada seseorang dantidak ada kaitannya dengan belajr atau lingkungan menyatakan bahwaorang kreatuf merupakan sarana konsep.
6)      Kretivitas umunya dianggap renanya merupkan bentuk permainan mental.Goldner telah mengatakan bahwa kreativitas merupkan kegiatan otak yangteratur, komprehensif dan imajinatif menuju suatu hasin yang orisinal.
7)      Kreativitas adalah bahwa semua orang umumnya terbagi dalam duakelompok besar : penurut dan pencipta.
Jadi dari bebErapa pengertian-pengertian diatas dapat di simpulkanbahwa, kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk meghasilkankomposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dansebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Ia dapat berupa kegiatan imajinatifatau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya perangkuman. Ia mungkinmencakup pembentukan pola baru dan gabungan informasi yang diperolehdari pengalaman sebelumnya dan pencangkokan hubungan lama ke situasibaru dan mungkin mencakup pembentukan kolerasi baru. Ia harus mempunyai maksud atau tujuan yang ditentukan, bukan fantasi semata, walaupunmerupakan hasil yang sempurna dan lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar