Jumat, 05 April 2013

MODAL KERJA DAN MACAM-MACAM MODAL KERJA

MODAL KERJA DAN MACAM-MACAM MODAL KERJA
1.      Definisi Modal Kerja
Modal adalah jumlah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan dan yang dipergunakan juga untuk operasi perusahaan tersebut. Di bawah ini diterangkan tiga konsep dasar atau definisi dari modal kerja menurut (S. Munawir, 2007, 114-116) yaitu
a.       Konsep Kuantitatif
Konsep ini menitikberatkan kepada kuantum yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai kebutuhan operasional yang bersifat rutin atau menunjukkkan sejumlah dana (fund) yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek. Dalam konsep ini menganggap bahwa modal kerja adalah jumlah aktiva lancar (gross working capital). Dalam konsep ini tidak mementingkan kualitas dari modal kerja, apakah modal kerja dibiayai dari modal para pemilik, hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek, sehingga dengan modal yang besar tidak mencerminkan margin of safety para kreditur jangka pendek yang besar juga, bahkan modal kerja yang besar menurut konsep ini tidak menjamin kelangsungan operasi yang akan datang, serta tidak mencerminkan likuiditas perusahaan yang bersangkutan.
b.      Konsep Kualitatif
Konsep ini menitikberatkan pada kualitas modal kerja dalam konsep ini pengertian modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap hutang jangka waktu pendek (net working capital), yaitu jumlah aktiva lancar yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun jumlah aktiva lancar dari para pemilik perusahaan. Definisi ini bersifat kualitatif karena menunjukkan tersedianya jumlah aktiva lancar yang lebih besar daripada jumlah hutang lancarnya (hutang jangka pendek) dan menunjukkan pula margin of protection atau tingkat keamanan bagi para kreditur jangka pendek, serta menjamin aktiva lancarnya.
c.       Konsep Fungsional
Konsep ini menitik beratkan fungsi dari dana yang dimiliki dalam rangka menghasilkan pendapatan (laba) dari usaha pokok perusahaan, pada dasarnya dana-dana yang dimiliki oleh perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk menghasilkan laba periode ini (current income), ada sebagian dana yang akan digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan laba di masa yang akan datang. Misalnya : Bangunan, mesin-mesin, pabrik, alat-alat kantor dan aktiva tetap lainnya.
Dari aktiva tetap tersebut yang menjadi bagian dari modal kerja tahun ini adalah sebesar penyusutan (depresiasi) aktiva-aktiva tersebut. (S. Munawir, 2007, 114-116)
2.      Pentingnya Modal Kerja
Lebih dari separuh dari total aktiva perusahaan merupakan aktiva lancar. Sebagian dari investasi yang besar dan mudah diuangkan, maka aktiva lancar memerlukan perhatian yang besar dan seksama dari manager keuangan. Karena bagaimanapun aktiva lancar mempunyai pengaruh yang besar dalam menjalankan bisnis. Modal kerja harus cukup jumlahnya dalam arti harus mampu membiayai pengeluaran-pengeluaran operasi sehari-hari, karena dengan modal kerja yang cukup akan menguntungkan bagi perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan juga akan memberikan beberapa keuntungan lain.
Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuamgan (2007:116-117), sebagai berikut:
a.       Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.
b.      Memungkinkan untuk dapat membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.
c.       Menjamin dimilikinya kredit perusahaan semakin besar dan memungkinkan bagi perusahaan untuk menghadapi bahaya-bahaya atau kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
d.      Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para
e.       Memungkinkan bagi para pengusaha untuk memberi syarat kredit yang lebih menguntungkan bagi para pelanggannya.
f.       Memungkinkan bagi para perusahan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang atau pun jasa yang dibutuhkan.
3.      Macam-macam Modal Kerja
Modal kerja dalam suatu perusahaan dapat digolongkan menurut Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan tahun 2001 sebagai berikut :
a.       Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang harus selalu ada pada perusahaan atau dengan kata lain jumlah modal kerja itu harus tetap ada agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan modal kerja tersebut secara terus menerus selalu diperlukan untuk kelancaran usaha dalam suatu periode akuntansi. Modal Kerja Permanen terbagi menjadi 2, yaitu:
1.      Modal Kerja Primer (Primary Working Capital)
Yaitu sejumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kelangsungan kegiatan usahanya.
2.      Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Yaitu sejumlah modal kerja yang digunakan untuk dapat menyelenggarakan luas produksi yang normal. Normal disini mempunyai pengertian yang fleksibel menurut kondisi perusahaannya. Apabila suatu perusahaan misalnya selama 4 atau 5 bulan rata-rata per bulannya mempunyai produksi 1000 unit. Apabila kemudian ternyata 4 atau 5 bulan berikutnya luas produksi rata-rata per bulannya 2000 unit, maka luas produksi normalnya disinipun berubah menjadi 2000 unit.
b.      Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang berubah-ubah sesuai dengan perolehan keadaan dalam suatu periode. Modal Kerja ini dibagi menjadi 3 yaitu:
1)      Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Modal kerja yang besarnya berubah-ubah disebabkan musim.
2)      Modal Kerja Siklus (Cylical Working Capital)
Yaitu sejumlah modal kerja yang besarnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi kontinyunitas produk.
3)      Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Yaitu modal kerja yang besarnya brubah-ubah dan penyebabnya tidak diketahui sebelumnya (misalnya kebakaran, banjir, gempa bumi, buruh mogok, huru-hara dan sebagainya) (Bambang Riyanto, 2001 : 61).
c.       Modal menurut pemiliknya
1)      Modal perseorangan, artinya modal tersebut dimiliki oleh perseorangan. Misalnya, gedung dan kendaraan.
2)      Modal masyarakat, artinya modal tersebut dimiliki oleh banyak orang dan untuk kepentingan orang banyak. Misalnya, jalan dan jembatan.
d.      Modal menurut wujudnya
1)      Konkret, artinya modal yang jelas wujudnya, tetapi dapat dilihat. Misalnya, gedung, mesin, dan peralatan.
2)      Abstrak, artinya modal yang tidak terlihat, tetapi kegunaannya dapat dirasakan. Misalnya, nama baik perusahaan, keahlian karyawan, dan hak cipta.
e.        Modal menurut bentuknya
1)      Uang, artinya modal berupa dana.
2)      Barang, artinya modal berupa alat yang digunakan dalam proses produksi. Misalnya, mesin, gedung, dan kendaraan.
f.       Modal menurut sifatnya
1)      Modal tetap, artinya modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali masa produksi. Misalnya, mesin, kendaraan, dan gedung.
2)      Modal lancar, artinya modal yang habis dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan baku, kertas, dan bahan bakar mesin.
g.      Modal menurut sumbernya
1)      Modal sendiri, artinya modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Misalnya, saham dan tabungan.
2)      Modal pinjaman, artinya modal pinjaman dari pihak lain
4.      Sumber dan Penggunaan Modal Kerja
Sumber-sumber Modal Kerja
Menurut Djarwanto (2005:95), pada umumnya sumber-sumber modal kerja berasal dari :
a.       Pendapatan Bersih
b.      Penjualan Aktiva Tidak Lancar
c.       Penjualan Saham atau Obligasi
d.      Dana Pinjaman dari Bank
e.       Kredit dari supplier
Penggunaan Modal Kerja
Pemakaian atau penggunaan modal kerja akan menyebabkan perubahan bentuk maupun penurunan jumlah aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan, tetapi penggunaan aktiva lancar tidak selalu diikuti dengan berubahnya atau turunnya jumlah modal kerja yang dimiliki oleh perusahaan.
Penggunaan aktiva lancar yang dapat mengakibatkan menurunnya modal kerja, menurut (S. Munawir, 2007:125-127) adalah sebagai berikut:
a.       Pembayaran biaya atau ongkos-ongkos perusahaan.
b.      Kerugian-kerugian yang diderita oleh perusahan karena adanya penjualan surat berharga atau efek.
c.       Adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan-tujuan tertentu dalam jangka panjang.
d.      Adanya penambahan atau pembelian aktiva tetap, investasi jangka panjang atau aktiva lancar lainnya.
e.       Pembayaran hutang-hutang jangka panjang.
f.       Pengambilan uang atau barang dagang oleh pemilik perusahaan untuk kepentingan pribadinya (prive).
MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Aktivitas manajemen
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
  1. Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
  2. Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
  3. Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.
Manajer Keuangan
Manajer Keuangan merupakan seseorang yang mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan. Manajer keuangan juga bertanggung jawab dalam bidang keuangan pada suatu perusahaan.
Tugas Manajer
Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.
Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut.
Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.
Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
  1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
  2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
  3. Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
  4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
  5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
  6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
  7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
  1. Melakukan pengawasan atas biaya
  2. Menetapkan kebijaksanaan harga
  3. Meramalkan laba yang akan datang
  4. Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja
Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya
Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisa yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisa rasio dan proporsional.
Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu :
  1. Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
  2. Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
  3. Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
  4. Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
  5. Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
  6. Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.

1 komentar:

  1. thanks bngt ya mba
    saya jadi terbantu untuk mengerjakan tugas
    sekali lagi terimakasiihhh :-)

    BalasHapus