Welcome To My Blog...
Pada postingan kali ini Sukma akan memberikan informasi
tentang TEST CPNS 2018.
Tes CPNS sendiri terbagi atas TKD (Tes
Kompetensi Dasar) dengan menggunakan Sistem CAT serta TKB (Tes Kompetensi Bidang).
Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang terdiri
dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes
Wawasan Kebangsaan (TWK).
Untuk mengetahui nilai TKD peserta CPNS maka
dilakukan dengan menggunakan sistem CAT CPNS yang mulai dilakukan pada
perekrutan CPNS tahun 2013 (hanya sebagian instansi) dan pada tahun 2014
diwajibkan seluruh instansi yang mengadakan CPNS untuk melaksanakan perekrutan
dengan sistem CAT, begitupun dengan tahun ini.
CAT merupakan singkatan dari Computer Assisted
Test yaitu sistem yang digunakan untuk merekrut CPNS yang dilakukan dengan tes
secara online dengan menggunakan komputer, sehingga kita hanya perlu klik-klik
jawaban yang muncul dilayar computer, sangat mudah.
Keunggulan dari sistem CAT CPNS ini adalah
nilai peserta yang akan langsung diketahui setelah selesai melaksanakan ujian
sehingga hasil ujian akan transparan, bersih dan akuntabel serta tidak dapat
dimanipulasi, hasil yang keluar adalah murni hasil dari jawaban yang dikerjakan
oleh peserta ujian.
Tetapi sebelum kita menjawab
soal-soal TKD dengan menggunakan sistem CAT CPNS ini kita harus lulus dalam tahap pertama perekrutan CPNS. Tahap pertama itu adalah dinyatakan Lulus Tes Administrasi terlebih dahulu dimana
kelulusan tersebut ditentukan dari kelengkapan berkas peserta serta pendidikan
dalam ijazah harus sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh instansi yang
mengadakan perekrutan CPNS.
Jika sudah Lulus Tes Administrasi maka akan
diberikan kartu ujian untuk mengikuti Ujian TKD. Pada tahap inilah kita melakukan Test Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem CAT CPNS.
Dalam TKD memiliki 3 jenis bidang pengujian
yaitu
1.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal
2.
Tes Inteligensi Umum (TIU) 30 soal
3.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal
Jadi total ada 100 soal dengan alokasi waktu
hanya 90 menit
Jadi 1 soal harus dikerjakan 0,9 menit atau 54
detik, oleh karena itu anda harus menjawab soal dengan cepat dan tepat.
Cara penilaiannya unik, Masing-masing soal
nilainya jika salah 0 dan jika benar 5, tapi khusus untuk TKP tidak ada nilai 0
nilainya antara skala 1 s.d. 5, tergantung jawaban yang diberikan. Jadi jika
seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500.
Tes TKD juga memiliki nilai Passing Grade yang
harus dilampui oleh peserta, yakni pada CPNS tahun 2014 yang lalu nilai passing grade sbb :
Kriteria Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Nilai Ambang Batas
1 72 % dari
nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi 126
2 50 % dari
nilai maksimal Tes Intelegensia Umum 75
3 40 % dari
nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan 70
Jadi tiap peserta harus memiliki nilai 271
sebagai syarat lulus ke tahap selanjutnya, namun perlu diingat meskipun nilai
kita lebih dari 271 namun bila ada salah satu nilai yang belum melampaui Nilai
ambang batas maka peserta tetap dinyatakan gugur.
Dengan kata lain untuk lulus Passing Grade
anda harus benar dalam menjawab menjawab minimal 26 soal yang memiliki bobot 5 untuk
lulus TKP, harus benar minimal 15 soal untuk lulus TIU dan harus benar minimal
14 soal untuk lulus TWK. Namun perlu diingat bahwa jika anda lulus Passing
Grade bukan berarti anda langsung lulus CPNS tapi harus dilihat melalui
rangking serta kuota yang dibutuhkan.
Tes yang kedua adalah Tes Kompetensi Bidang
(TKB), tes ini berisi soal-soal terkait dengan jabatan yang akan kita pilih misalnya
Guru maka soal-soalnya berisi soal yang berkaitan dengan profesi guru begitu
pula dengan jabatan Akuntan ataupun yang lainnya.
Akan tetapi ada juga Instansi yang tidak melaksanakan
TKB (Tes Kompetensi Bidang) sehingga yang menentukan kelulusan adalah nilai TKD
dari semua peserta yang sudah di rangking dan diambil nilai teratas sesuai yang
dibutuhkan di Instansi tersebut sesuai dengan formasi yang dipilih.
Misalnya
:
Jumlah kuota CPNS yang akan diterima 5 orang,
Jumlah peserta yang melaksanakan ujian TKD (Tes Kompetensi Dasar) sebanyak 150
orang,
Maka nilai dari 150 orang peserta tersebut dikumpulkan
sesuai dengan formasi yang dipilih dan dirangking nilai tertingi ke nilai
terendah dan 5 orang yang memiliki nilai tertinggilah yang dinyatakan Lulus
(Perlu dicatat : Nilai Tertinggi dan melewati Passing Grade, karena percuma
saja tinggi tapi tidak melewati Passing Grade).
Agar anda menguasai soal-soal CPNS
satu-satunya cara adalah dengan mengasah kemampuan dan keterampilan mengerjakan
latihan soal-soal CPNS tahun-tahun sebelumnya jauh-jauh hari sebelum ujian CPNS
berlangsung. Karena soal-soal CPNS dari tahun-ketahun tidaklah jauh berbeda.
Bahan untuk soal CPNS kan terbatas, yang membedakan hanya angka-angka di dalam
soal dengan tingkat kesulitan yang hampir sama.