Label

Kamis, 23 April 2015

Ini Dia Informasi Tentang CPNS 2018


Welcome To My Blog...

Pada postingan kali ini Sukma akan memberikan informasi tentang TEST CPNS 2018.

Tes CPNS sendiri terbagi atas TKD (Tes Kompetensi Dasar) dengan menggunakan Sistem CAT serta TKB (Tes Kompetensi Bidang).

Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Untuk mengetahui nilai TKD peserta CPNS maka dilakukan dengan menggunakan sistem CAT CPNS yang mulai dilakukan pada perekrutan CPNS tahun 2013 (hanya sebagian instansi) dan pada tahun 2014 diwajibkan seluruh instansi yang mengadakan CPNS untuk melaksanakan perekrutan dengan sistem CAT, begitupun dengan tahun ini.

CAT merupakan singkatan dari Computer Assisted Test yaitu sistem yang digunakan untuk merekrut CPNS yang dilakukan dengan tes secara online dengan menggunakan komputer, sehingga kita hanya perlu klik-klik jawaban yang muncul dilayar computer, sangat mudah. 

Keunggulan dari sistem CAT CPNS ini adalah nilai peserta yang akan langsung diketahui setelah selesai melaksanakan ujian sehingga hasil ujian akan transparan, bersih dan akuntabel serta tidak dapat dimanipulasi, hasil yang keluar adalah murni hasil dari jawaban yang dikerjakan oleh peserta ujian.

Tetapi sebelum kita menjawab soal-soal TKD dengan menggunakan sistem CAT CPNS ini kita harus lulus dalam tahap pertama perekrutan CPNS. Tahap pertama itu adalah dinyatakan Lulus Tes Administrasi terlebih dahulu dimana kelulusan tersebut ditentukan dari kelengkapan berkas peserta serta pendidikan dalam ijazah harus sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh instansi yang mengadakan perekrutan CPNS.

Jika sudah Lulus Tes Administrasi maka akan diberikan kartu ujian untuk mengikuti Ujian TKD. Pada tahap inilah kita melakukan  Test Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem CAT CPNS. 

Dalam TKD memiliki 3 jenis bidang pengujian yaitu
1.      Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal
2.      Tes Inteligensi Umum (TIU) 30 soal
3.      Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal
Jadi total ada 100 soal dengan alokasi waktu hanya 90 menit
Jadi 1 soal harus dikerjakan 0,9 menit atau 54 detik, oleh karena itu anda harus menjawab soal dengan cepat dan tepat.  

Cara penilaiannya unik, Masing-masing soal nilainya jika salah 0 dan jika benar 5, tapi khusus untuk TKP tidak ada nilai 0 nilainya antara skala 1 s.d. 5, tergantung jawaban yang diberikan. Jadi jika seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500.

Tes TKD juga memiliki nilai Passing Grade yang harus dilampui oleh peserta, yakni pada CPNS tahun 2014 yang lalu nilai passing grade sbb :
        Kriteria Nilai Ambang Batas (Passing Grade)           Nilai Ambang Batas
1     72 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi               126
2     50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum                  75
3     40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan            70

Jadi tiap peserta harus memiliki nilai 271 sebagai syarat lulus ke tahap selanjutnya, namun perlu diingat meskipun nilai kita lebih dari 271 namun bila ada salah satu nilai yang belum melampaui Nilai ambang batas maka peserta tetap dinyatakan gugur.

Dengan kata lain untuk lulus Passing Grade anda harus benar dalam menjawab menjawab minimal 26 soal yang memiliki bobot 5 untuk lulus TKP, harus benar minimal 15 soal untuk lulus TIU dan harus benar minimal 14 soal untuk lulus TWK. Namun perlu diingat bahwa jika anda lulus Passing Grade bukan berarti anda langsung lulus CPNS tapi harus dilihat melalui rangking serta kuota yang dibutuhkan.

Tes yang kedua adalah Tes Kompetensi Bidang (TKB), tes ini berisi soal-soal terkait dengan jabatan yang akan kita pilih misalnya Guru maka soal-soalnya berisi soal yang berkaitan dengan profesi guru begitu pula dengan jabatan Akuntan ataupun yang lainnya.

Akan tetapi ada juga Instansi yang tidak melaksanakan TKB (Tes Kompetensi Bidang) sehingga yang menentukan kelulusan adalah nilai TKD dari semua peserta yang sudah di rangking dan diambil nilai teratas sesuai yang dibutuhkan di Instansi tersebut sesuai dengan formasi yang dipilih.
Misalnya  :
Jumlah kuota CPNS yang akan diterima 5 orang, Jumlah peserta yang melaksanakan ujian TKD (Tes Kompetensi Dasar) sebanyak 150 orang,

Maka nilai dari 150 orang peserta tersebut dikumpulkan sesuai dengan formasi yang dipilih dan dirangking nilai tertingi ke nilai terendah dan 5 orang yang memiliki nilai tertinggilah yang dinyatakan Lulus (Perlu dicatat : Nilai Tertinggi dan melewati Passing Grade, karena percuma saja tinggi tapi tidak melewati Passing Grade).

Agar anda menguasai soal-soal CPNS satu-satunya cara adalah dengan mengasah kemampuan dan keterampilan mengerjakan latihan soal-soal CPNS tahun-tahun sebelumnya jauh-jauh hari sebelum ujian CPNS berlangsung. Karena soal-soal CPNS dari tahun-ketahun tidaklah jauh berbeda. Bahan untuk soal CPNS kan terbatas, yang membedakan hanya angka-angka di dalam soal dengan tingkat kesulitan yang hampir sama.

Demikian postingan saya kali ini, Semoga informasinya bermanfaat.