ADMINTRASI ANAK DIDIK
1. Perencanaan Anak Didik
Perencanaan anak didik adalah sebuah kegiatan
yang dilakukan untuk merencanakan anak didik yang akan masuk dalam lembaga
pendidikan anak usia dini (PAUD). Kegiatan perencanaan anak didik ini dilakukan
untuk melihat seberapa banyak anak didik yang bisa masuk dalam lembaga atau
yayasan pendidikan anak usia dini tersebut.
a. Sensus Lembaga
Sensus lembaga dimaksud sebagai perkiraan atau prediksi
dimana dari sensus lembaga ini kita dapat melihat kemungkinan berapa banyak anak didik didik
yang akan kita dapatkan untuk masuk di lembaga pendidikan anak usia dini
tersebut. Sensus lembaga ini memiliki latar belakang dengan berbagai faktor
yang bisa dilihat dari faktor orang tua misalnya karena kantornya dekat dengan
sekolah tersebut maka dia memilih TK
tersebut untuk mendaftarkan sekolah anaknya kemudian faktor geografis
misalnya karena rumahnya dekat dengan TK tersebut maka dia memilihnya, juga
dari faktor keluarga misalnya orang tua memilih sebuah TK karena di TK tersebut
ada keluarga mereka yang menjadi serta karena faktor ekonomi misalnya orang tua
memilih sebuah TK karena melihat tingkat ekonomi yang dimilikinya.
b. Penetapan Daya Tampung
Penetapan daya tampung adala menetapkan jumlah anak didik
yang akan di terima pada tahun ajaran baru pada lembaga pendidikan anak usia
dini tersebut. Penetapan daya tampung ini kepala sekolah akan mempertimbangkan
berapa banyak guru yang akan mengajar di TK tersebut dan berapa banyak anak
didik yang harus di terima agar tidak terjadi ketikseimbangan antara guru dan
anak didik yang akan diajar. Berdasarkan rasio guru tersebut akan ditetapkan
jumlah anak didik yang akan di terima pada lembaga pendidikan anak usia dini
tersebut.
2. Penerimaan Anak Didik
Penerimaan anak didik adalah suatu kegiatan
yang dilakukan untuk merekrut anak didik untuk masuk ke dalam lembaga
pendidikan anak usia dini dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan
pengalaman kepada anak serta untuk mengembangkan aspek pertumbuhan dan
perkembangan anak secara maksimal sesuai dengan usia anak. Penerimaan anak
didik ini meliputi persiapan, penyebaran informasi, pelaksanaan pendaftaran,
seleksi serta pengumuman.
a. Persiapan
Persiapan adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses
penerimaan anak didik yang dilakukan oleh kepala sekolah serta pendidik untuk
menyiapkan beberapa hal yang dianggap penting untuk anak didik baru berupa
berkas-berkas serta data-data apa yang akan di isi oleh anak didik serta
menyiapkan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang memadai untuk
memperlancar proses penerimaan anak didik.
b. Penyebaran Informasi
Penyebaran informasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk
memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin memberikan pendidikan sekolah
kepada anaknya di tingkat pendidikan anak usia dini yang bisa dilakukan dengan
membuat brosur dan menyebarkannya atau dengan mempromosikan atau
mensosialisasikan lembaga pendidikan anak usia dini tersebut kepada masyarakat
luas yang ingin memasukkan anaknya kedalam lembaga atau yayasan PAUD.
c. Pelaksanaan Pendaftaran
Pelaksanaan pendaftaran adalah kegiatan yang dilakukan
untuk mendaftarkan anak didik yang ingin masuk ke dalam lembaga pendidikan anak
usia dini tertentu yang diminatinya dimana kegiatan ini meliputi semua proses
pendaftaran mulai dari pengisian biodata anak, pengisian berkas-berkas
tertentu, pembayaran serta pengumpulan berkas-berkas anak didik.
d. Seleksi
Seleksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik anak
usia dini atau orang yang dianggap mampu untuk menyeleksi atau menentukan siapa
saja anak didik yang bisa dimasukkan dalam suatu kelas tertentu dimana
penyeleksiannya itu bisa dilakukan dengan menyeleksi dari tingkat usia, dari
tingkat bakat dan minat anak serta dari kompetensi anak.
e. Pengumuman
Pengumuman adalah kegiatan yang dilakukan oleh suatu
lembaga untuk memberikan suatu hasil atau pengumuman tentang penerimaan anak
didik pada lembaga pendidikan anak usia dini yang dilakukan setelah melalui
semua proses pendaftaran anak untuk masuk di lembaga tersebut dengan memberikan
hasil dikelas mana anak tersebut ditempatkan.
3. Pengelompokan Anak Didik
Pengelompokan anak didik adalah kegiatan yang
dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan anak usia dini untuk mengklasifikasi
atau mengelompokkan anak didik dalam suatu kelas yang dilakukan berdasarkan
suatu pengelompokan yang telah ditentukan pada lembaga pendidikan anak usia
dini seperti pengelompokan berdasarkan usia, pengelompokan berdasarkan bakat
dan minat dan pengelompokan berdasarkan kompetensi.
a. Usia
Usia adalah pengelompokan anak didik yang dilakukan
berdasarkan umur anak didik yang telah diterima pada lembaga pendidikan anak
usia dini. Dalam pengelompokan berdasarkan usia ini terbagi atas 2 yaitu
kelompok A dan kelompok B dimana kelompok A adalah anak dengan usia 4-5 tahun
dan kelompok B adalah anak dengan usia 5-6 tahun.
b. Bakat dan Minat
Bakat dan minat adalah pengelompokan anak didik yang
dilakukan berdasarkan bakat serta minat yang dimiliki anak pada suatu lembaga
pendidikan anak usia dini dimana dalam pengelompokan ini anak di bagi dalam
beberapa kelas dan dalam tiap kelas terdapat beberapa anak yang memiliki bakat
yang sama adapun kelasnya yaitu seperti kelas musik, kelas menggambar, kelas
menyanyi, dll.
c. Kompetensi
Kompetensi adalah pengelompokan anak didik yang dilakukan
berdasarkan kompetensi anak didik yang telah diterima di suatu lembaga pendidikan
anak usia dini dimana dalam pengelompokan anak usia dini ini anak dibagi atas
tingkat kompetensi yang dimiliki anak didik yang bisa dilihat dari IQ atau
tingkat kecerdasan anak.
4. Perencanaan Kehadiran Dan Ketidakhadiran Anak Didik
Perencanaan kehadiran dan ketidakhadiran
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencatat semua absensi anak didik baik
disetiap kelas atau seluruh kelas. Perencanaan kehadiran dan ketidakhadiran ini
bertujuan untuk mengetahui keadaan anak didik tiap hari, bulan, tahun dan
seterusnya.
a. Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas
Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas
adalah papan absensi yang ditempatkan ditiap kelas dengan berisi format hari
dan tanggal saat itu serta berisi nama-nama anak didik pada kelas tersebut
serta memiliki keterangan di papan tersebut yang menyatakan bahwa anak tersebut
hadir atau tidak hadir pada hari tersebut serta mengetahui berapa anak yang
hadir dan berapa anak yang tidak hadir.
b. Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas
Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas
adalah papan absensi kumulatif dari setiap kelas yang berisi data tentang
kehadiran dan ketidakhadiran anak di seluruh kelas dimana biasanya papan
kehadiran dan ketidakhadiran setiap kelas ini ditempatkan di ruang kepala
sekolah agar kepala sekolah dapat mengetahui berapa banyak anak didik dari
seluruh kelas yang hadir dan tidak hadir pada waktu tertentu.
c. Buku kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas
Buku kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas
adalah buku absensi yang dimiliki oleh guru setiap kelas yang berisi data
tentang kehadiran dan ketidakhadiran anak pada waktu tertentu dimana dalam buku
absensi tersebut telah terdaftar nama anak didik beserta dengan keterangan kehadiran
dan ketidakhadiran anak dan buku ini wajib ada di setiap kelas.
d. Buku rekapitulasi kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas
Buku rekapitulasi kehadiran dan ketidakhadiran anak
seluruh kelas adalah buku rekapitulasi yang mengacu pada buku kehadiran dan
ketidakhadiran anak di setiap kelas dan dalam buku ini akan berisi tentang data
rekapitulasi yang dilakukan tiap minggu, bulan atau semester sehingga kita
dapat mengetahui kehadiran anak didik seluruh kelas dalam satu tahun ajaran.
5. Pembinaan Disiplin Anak (identifikasi, faktor penyebab dan pelaksanaan
pembinaan)
Pembinaan disiplin anak bertujuan untuk
memberikan bimbingan tentang prilaku disiplin kepada anak dan agar anak merasa
dia lebih baik dari temannya sehingga dia bisa menjadi panutan. Dalam pembinaan
disiplin anak ada 3 hal yang dilakukan, yaitu :
1. Mengidentifikasi kegiatan yang menjadi prilaku anak didik yang berkaitan
dengan pembinaan disiplin anak.
2. Mencari faktor penyebab dari sikap anak yang tidak disiplin. Secara umum
faktor penyebab itu berasal dari faktor internal yang berupa tidak ada
kesadaran terhadap sikap yang dilakukan dan faktor eksternal yang berasal dari
lingkungan dan keluarga. Dari faktor penyebab tersebut kita dapat mengetahui
pembinaan apa yang harus diberikan kepada anak.
3. Melakukan pelaksanaan bimbingan yaitu dengan memberikan solusi kepada
pendidik serta orang tua agar selalu menasihati anak terhadap tindakannya yang
kurang baik serta memberikan contoh yang baik kepada anak.
6. Pengaturan Perpindahan Anak Didik (keluar dan masuk)
Pengaturan perpindahan anak didik adalah
kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada anak didik yang
keluar atau masuk dengan memberikan surat pindah sekolah dari sekolah tersebut
yang memudahkan anak untuk masuk ke dalam sekolah barunya nanti. Dalam
pengaturan perpindahan anak didik ini harus dilengkapi dengan daftar riwayat
hidup, alasan perpindahan dan laporan perkembangan anak saat di sekolah lama
agar sekolah yang baru mengetahui perkembangan anak tersebut dan mengetahui hal
apa yang harus dilakukan dan diberikan terhadapat anak itu.
7. Pengaturan Pelaksanaan Layanan Khusus
Pengaturan pelaksanaan layanan khusus adalah
kegiatan yang dilakukan untuk melakukan dan melayani anak didik diluar dari
pembelajaran yang masuk dalam program pembelajaran lembaga seperti pemberian
makanan bergizi, serta pemberian layanan berupa menyiapkan bus khusus untuk
mengantar jemput anak didik secara gratis atau bisa juga dengan mengadakan
rekreasi tiap akhir semester.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar