Label

Rabu, 10 April 2013

ADMINISTRAASI KEUANGAN


Keseluruhan proses kerjasama dalam upaya memperoleh dan mendayagunakan semua dana secara efetif dan efisien
1.      Perencanaan anggaran tahunan
Perencanaan anggaran tahunan adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam melakukan perencanaan atau penyusunan suatu anggaran dalam lembaga yang akan dilakukan selama satu tahun anggaran untuk  melihat berapa rencana anggaran yang akan dipakai selama 1 tahun anggaran yang meliputi :
a.       Penyusunan rencana pendapatan lembaga
Penyusunan rencana pendapatan lembaga adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini yang sifatnya dilakukan untuk mendapatkan suatu anggaran untuk lembaga paud tersebut yang dilakukan dengan menyyusun rencana berupa berapa banyak uang yang bisa di dapatkan dari suatu kegiatan yang dilakukan misalnya berapa jumlah rencana pendapatan dari SPP anak didik dengan menghitung uang masuk/pendaftaran, uang bulanan serta uang seragam anak, dll.
b.      Penyusunan rencana belanja lembaga
Penyusunan rencana belanja lembaga adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam membuat suatu penyusunan rencana belanja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam lembaga pendidikan anak usia dini dalam satu tahun ajaran dimana kegiatan ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui berapa jumlah biaya yang digunakan dalam satu tahun ajaran.
2.      Pengadaan anggaran
Pengadaan anggaran lembaga adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam melakukan serta megadakan anggaran dalam lembaga yang sebelumnya sudah direncanakan dimana pengadaan anggaran lembaga ini bertujuan untuk mencairkan anggaran yang sudah direncanakan tersebut dimana pengadaan anggaran ini dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan berupa merencanakan kegiatan atau menyusun sebuah proposal kepada lembaga atau instansi untuk mengadakan anggaran kepada lembaga.
3.      Pendistribusian anggaran (alokasi dan penyerahan ke unit anggaran)
Pendistribusian anggaran lembaga adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk melakukan pendistribusian atau penyerahan ke unit anggaran dengan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut dengan pemilahan-pemilahan anggaran yang disesuaikan berdasarkan rencana kegiatan belanja yang telah dibuat.
4.      Pelaksanaan anggaran (penggunaan anggaran berdasarkan perencanaan)
Pelaksanaan anggaran lembaga adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam administrasi keuangan untuk melakukan pelaksanaan anggaran dengan menyerahkan anggaran yang dibutuhkan oleh unit anggaran yang membutuhkan anggaran yang akan diserahkan kepada kelas untuk menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan dalam menggunakan anggaran tersebut berdasarkan perencanaan yang telah direncanakan sebelumnya.
5.      Pembukuan keuangan (pencatatan transaksi keuangan)
Pembukuan keuangan adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam melakukan pencatatan transaksi keuangan ke dalam buku inverntarisasi dimana kegiatan pembukuan keuangan ini bertujuan untuk mencatat semua jenis transaksi dalam penggunaan anggaran di lembaga tersebut dan di setiap lembaga harus memiliki buku anggaran untuk mencatat semua anggaran lembaga dan perlu mendapatkan perhatian
6.      Pengawasan keuangan (melihat pelaksanaan keuangan)
Penguasaan keuangan adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam administrasi keuangan untuk melihat pelaksanaan dimana yang dilihat itu apakah pelaksanaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut sesuai atau tidak sesuai dengan perencanaan keuangan dan biasanya dilakukan oleh sekolah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran keuangan itu sudah sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar