Label

Jumat, 05 April 2013

ADMINTRASI ANAK DIDIK

ADMINTRASI ANAK DIDIK
1.      Perencanaan Anak Didik
Perencanaan anak didik adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan anak didik yang akan masuk dalam lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Kegiatan perencanaan anak didik ini dilakukan untuk melihat seberapa banyak anak didik yang bisa masuk dalam lembaga atau yayasan pendidikan anak usia dini tersebut.
a.       Sensus Lembaga
Sensus lembaga dimaksud sebagai perkiraan atau prediksi dimana dari sensus lembaga ini kita dapat melihat  kemungkinan berapa banyak anak didik didik yang akan kita dapatkan untuk masuk di lembaga pendidikan anak usia dini tersebut. Sensus lembaga ini memiliki latar belakang dengan berbagai faktor yang bisa dilihat dari faktor orang tua misalnya karena kantornya dekat dengan sekolah tersebut maka dia memilih TK  tersebut untuk mendaftarkan sekolah anaknya kemudian faktor geografis misalnya karena rumahnya dekat dengan TK tersebut maka dia memilihnya, juga dari faktor keluarga misalnya orang tua memilih sebuah TK karena di TK tersebut ada keluarga mereka yang menjadi serta karena faktor ekonomi misalnya orang tua memilih sebuah TK karena melihat tingkat ekonomi yang dimilikinya.
b.      Penetapan Daya Tampung
Penetapan daya tampung adala menetapkan jumlah anak didik yang akan di terima pada tahun ajaran baru pada lembaga pendidikan anak usia dini tersebut. Penetapan daya tampung ini kepala sekolah akan mempertimbangkan berapa banyak guru yang akan mengajar di TK tersebut dan berapa banyak anak didik yang harus di terima agar tidak terjadi ketikseimbangan antara guru dan anak didik yang akan diajar. Berdasarkan rasio guru tersebut akan ditetapkan jumlah anak didik yang akan di terima pada lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.
2.      Penerimaan Anak Didik
Penerimaan anak didik adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk merekrut anak didik untuk masuk ke dalam lembaga pendidikan anak usia dini dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada anak serta untuk mengembangkan aspek pertumbuhan dan perkembangan anak secara maksimal sesuai dengan usia anak. Penerimaan anak didik ini meliputi persiapan, penyebaran informasi, pelaksanaan pendaftaran, seleksi serta pengumuman.
a.       Persiapan
Persiapan adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses penerimaan anak didik yang dilakukan oleh kepala sekolah serta pendidik untuk menyiapkan beberapa hal yang dianggap penting untuk anak didik baru berupa berkas-berkas serta data-data apa yang akan di isi oleh anak didik serta menyiapkan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang memadai untuk memperlancar proses penerimaan anak didik.
b.      Penyebaran Informasi
Penyebaran informasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin memberikan pendidikan sekolah kepada anaknya di tingkat pendidikan anak usia dini yang bisa dilakukan dengan membuat brosur dan menyebarkannya atau dengan mempromosikan atau mensosialisasikan lembaga pendidikan anak usia dini tersebut kepada masyarakat luas yang ingin memasukkan anaknya kedalam lembaga atau yayasan PAUD.
c.       Pelaksanaan Pendaftaran
Pelaksanaan pendaftaran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendaftarkan anak didik yang ingin masuk ke dalam lembaga pendidikan anak usia dini tertentu yang diminatinya dimana kegiatan ini meliputi semua proses pendaftaran mulai dari pengisian biodata anak, pengisian berkas-berkas tertentu, pembayaran serta pengumpulan berkas-berkas anak didik.
d.      Seleksi
Seleksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik anak usia dini atau orang yang dianggap mampu untuk menyeleksi atau menentukan siapa saja anak didik yang bisa dimasukkan dalam suatu kelas tertentu dimana penyeleksiannya itu bisa dilakukan dengan menyeleksi dari tingkat usia, dari tingkat bakat dan minat anak serta dari kompetensi anak.
e.       Pengumuman
Pengumuman adalah kegiatan yang dilakukan oleh suatu lembaga untuk memberikan suatu hasil atau pengumuman tentang penerimaan anak didik pada lembaga pendidikan anak usia dini yang dilakukan setelah melalui semua proses pendaftaran anak untuk masuk di lembaga tersebut dengan memberikan hasil dikelas mana anak tersebut ditempatkan.
3.      Pengelompokan Anak Didik
Pengelompokan anak didik adalah kegiatan yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan anak usia dini untuk mengklasifikasi atau mengelompokkan anak didik dalam suatu kelas yang dilakukan berdasarkan suatu pengelompokan yang telah ditentukan pada lembaga pendidikan anak usia dini seperti pengelompokan berdasarkan usia, pengelompokan berdasarkan bakat dan minat dan pengelompokan berdasarkan kompetensi.
a.       Usia
Usia adalah pengelompokan anak didik yang dilakukan berdasarkan umur anak didik yang telah diterima pada lembaga pendidikan anak usia dini. Dalam pengelompokan berdasarkan usia ini terbagi atas 2 yaitu kelompok A dan kelompok B dimana kelompok A adalah anak dengan usia 4-5 tahun dan kelompok B adalah anak dengan usia 5-6 tahun.
b.      Bakat dan Minat
Bakat dan minat adalah pengelompokan anak didik yang dilakukan berdasarkan bakat serta minat yang dimiliki anak pada suatu lembaga pendidikan anak usia dini dimana dalam pengelompokan ini anak di bagi dalam beberapa kelas dan dalam tiap kelas terdapat beberapa anak yang memiliki bakat yang sama adapun kelasnya yaitu seperti kelas musik, kelas menggambar, kelas menyanyi, dll.
c.       Kompetensi
Kompetensi adalah pengelompokan anak didik yang dilakukan berdasarkan kompetensi anak didik yang telah diterima di suatu lembaga pendidikan anak usia dini dimana dalam pengelompokan anak usia dini ini anak dibagi atas tingkat kompetensi yang dimiliki anak didik yang bisa dilihat dari IQ atau tingkat kecerdasan anak.
4.      Perencanaan Kehadiran Dan Ketidakhadiran Anak Didik
Perencanaan kehadiran dan ketidakhadiran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencatat semua absensi anak didik baik disetiap kelas atau seluruh kelas. Perencanaan kehadiran dan ketidakhadiran ini bertujuan untuk mengetahui keadaan anak didik tiap hari, bulan, tahun dan seterusnya.
a.       Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas
Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas adalah papan absensi yang ditempatkan ditiap kelas dengan berisi format hari dan tanggal saat itu serta berisi nama-nama anak didik pada kelas tersebut serta memiliki keterangan di papan tersebut yang menyatakan bahwa anak tersebut hadir atau tidak hadir pada hari tersebut serta mengetahui berapa anak yang hadir dan berapa anak yang tidak hadir.
b.      Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas
Papan kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas adalah papan absensi kumulatif dari setiap kelas yang berisi data tentang kehadiran dan ketidakhadiran anak di seluruh kelas dimana biasanya papan kehadiran dan ketidakhadiran setiap kelas ini ditempatkan di ruang kepala sekolah agar kepala sekolah dapat mengetahui berapa banyak anak didik dari seluruh kelas yang hadir dan tidak hadir pada waktu tertentu.
c.       Buku kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas
Buku kehadiran dan ketidakhadiran anak setiap kelas adalah buku absensi yang dimiliki oleh guru setiap kelas yang berisi data tentang kehadiran dan ketidakhadiran anak pada waktu tertentu dimana dalam buku absensi tersebut telah terdaftar nama anak didik beserta dengan keterangan kehadiran dan ketidakhadiran anak dan buku ini wajib ada di setiap kelas.
d.      Buku rekapitulasi kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas
Buku rekapitulasi kehadiran dan ketidakhadiran anak seluruh kelas adalah buku rekapitulasi yang mengacu pada buku kehadiran dan ketidakhadiran anak di setiap kelas dan dalam buku ini akan berisi tentang data rekapitulasi yang dilakukan tiap minggu, bulan atau semester sehingga kita dapat mengetahui kehadiran anak didik seluruh kelas dalam satu tahun ajaran.
5.      Pembinaan Disiplin Anak (identifikasi, faktor penyebab dan pelaksanaan pembinaan)
Pembinaan disiplin anak bertujuan untuk memberikan bimbingan tentang prilaku disiplin kepada anak dan agar anak merasa dia lebih baik dari temannya sehingga dia bisa menjadi panutan. Dalam pembinaan disiplin anak ada 3 hal yang dilakukan, yaitu :
1.      Mengidentifikasi kegiatan yang menjadi prilaku anak didik yang berkaitan dengan pembinaan disiplin anak.
2.      Mencari faktor penyebab dari sikap anak yang tidak disiplin. Secara umum faktor penyebab itu berasal dari faktor internal yang berupa tidak ada kesadaran terhadap sikap yang dilakukan dan faktor eksternal yang berasal dari lingkungan dan keluarga. Dari faktor penyebab tersebut kita dapat mengetahui pembinaan apa yang harus diberikan kepada anak.
3.      Melakukan pelaksanaan bimbingan yaitu dengan memberikan solusi kepada pendidik serta orang tua agar selalu menasihati anak terhadap tindakannya yang kurang baik serta memberikan contoh yang baik kepada anak.
6.      Pengaturan Perpindahan Anak Didik (keluar dan masuk)
Pengaturan perpindahan anak didik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada anak didik yang keluar atau masuk dengan memberikan surat pindah sekolah dari sekolah tersebut yang memudahkan anak untuk masuk ke dalam sekolah barunya nanti. Dalam pengaturan perpindahan anak didik ini harus dilengkapi dengan daftar riwayat hidup, alasan perpindahan dan laporan perkembangan anak saat di sekolah lama agar sekolah yang baru mengetahui perkembangan anak tersebut dan mengetahui hal apa yang harus dilakukan dan diberikan terhadapat anak itu.
7.      Pengaturan Pelaksanaan Layanan Khusus
Pengaturan pelaksanaan layanan khusus adalah kegiatan yang dilakukan untuk melakukan dan melayani anak didik diluar dari pembelajaran yang masuk dalam program pembelajaran lembaga seperti pemberian makanan bergizi, serta pemberian layanan berupa menyiapkan bus khusus untuk mengantar jemput anak didik secara gratis atau bisa juga dengan mengadakan rekreasi tiap akhir semester.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar