Label

Jumat, 05 April 2013

ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
1.      Perencanaan Pegawai
Perencanaan kepegawaian adalah suatu kegiatan kepegawaian yang dilakukan untuk merencanakan pegawai yang akan bekerja dalam suatu lembaga pendidikan anak usia dini tertentu yang dimaksudkan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada di lembaga tersebut. Sehingga untuk mengatasi kekurangan tersebut dilakukan kegiatan perencanaan pegawai seperti :
a.       Penetapan beban kerja
Penetapan beban kerja adalah kegiatan yang dilakukan dan harus direncanakan sebelum mengangkat pegawai karena harus melihat dan harus tau dulu apa yang harus di lakukan atau dengan kata lain kita bertindak sebagai apa di pekerjaan tersebut dan juga harus dilihat pekerjaan apa yang harus dilakukan sehingga kita mengetahui penetapan masalah apa yang harus dikerjakan pada lembaga tersebut.
b.      Penetapan kapasitas kerja
Penetapan kapasitas kerja adalah kegiatan yang harus dilakukan untuk menentukan suatu kapasitas dari pekerjaan yang dilakukan seperti dengan menentukan jumlah orang dan jumlah jam kerja dalam pekerjaan orang tersebut di lembaga pendidikan anak usia dini yang dilihat dari tingkat pekerjaannya sehingga kita akan mengetahui berapa orang dan berapa jam kerja dari masing-masing orang tersebut. Misalnya tukang kunci 1 orang/5 menit untuk mengunci gerbang.
c.       Inventarisasi pegawai yang ada
Inventarisasi pegawai yang ada adalah kegiatan yang dilakukan dalam administrasi pegawai untuk melihat apakah ada yang bisa melakukan suatu tugas tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam lembaga pendidikan anak usia dini dan akan di identifikasi oleh orang yang di rasa berpengalaman untuk melihat apakah dia bisa melakukan pekerjaan yang sebelumnya telah di tetapkan tersebut.
d.      Penetapan jumlah dan jenis yang dibutuhkan
Penetapan jumlah dan jenis yang dibutuhkan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui berapa banyak jumlah orang yang akan diterima dalam lembaga pendidikan anak usia dini sesuai dengan pegawai yang dibutuhkan serta untuk menetapkan jumlah pegawai yang di inginkan dan jenis pekerjaan apa yang dibutuhkan di lembaga tersebut.
2.      Pengadaan Pegawai
Pengadaan pegawai adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini di dalam administrasi kepegawaian untuk melihat hal-hal apa saja yang perlu disiapkan untuk mendukung pengadaan kepegawaian di suatu lembaga PAUD yang dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan mencari calon pegawai yang cocok di pekerjakan dalam lembaga tersebut yang dilakukan dengan :
a.       Persiapan
Persiapan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan apa-apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan data/format data sebagai persiapan dalam pengadaan pegawai yang biasanya kalau negeri persiapan tersebut dilakukan oleh negara atau pemerintah seperti diadakan CPNS (calon pegawai negeri sipil) sedangkan kalau swasta persiapannya dilakukan oleh kepala yayasan pendidikan anak usia dini di sekolah tersebut untuk menyiapkan pengadaan pegawai seperti pembentukan panitia, dll. Jika hasil dari persiapannya baik maka akan tercipta sebuah kegiatan yang memuaskan.
b.      Penyebaran informasi
Penyebaran informasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan menyampaikan atau memberikan informasi ke masyarakat luas tentang adanya pengadaan pegawai yang dilakukan oleh suatu lembaga dimana biasanya penyebaran informasi ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi melalui media cetak seperti membuat spanduk, membuat baliho, membuat brosur, membuat surat, membuat pamplet, serta bisa juga dari media lisan berupa pemberitahuan informasi melalui teman ke teman, dll.
c.       Penerimaan
Penerimaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini dalam administrasi kepegawaian yang dilakuakn untuk memberikan informasi kepada calon pegawai yang akan mendaftar tentang penerimaan yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini tersebut dimana penerimaan itu dilakukan dengan berbagai macam hal misalnya penerimaan dengan menyampaikan dan menampilkan suatu berkas dengan format yang telah ditentukan oleh lembaga tersebut.
d.      Seleksi
Seleksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan anak usia dini yang bertujuan untuk menyeleksi atau melihat mana yang pantas dan mana yang belum pantas untuk menjalankan tugas yang akan diberikan kepada calon pegawai. Seleksi ini dilakukan untuk mendapatkan seorang calon pegawai yang sangat tepat dan memang pantas serta layak untuk mendapatkan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang dimaksudkan agar dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya.
e.       Pengumuman
Pengumuman adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk memberikan informasi tentang berapa jumlah pegawai yang diterima dalam lembaga tersebut dan menetapkan bahwa pegawai tersebut mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dihasilkan melalui proses yang telah dilewatinya. Pengumuman ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti dilakukan secara langsung dengan menempel pengumuman secara terbuka, secara elektronik dan melalui media massa serta ada juga yang secara tertutup dengan memberikan surat kepada calon pegawai tentang hasil keputusan melalui surat yang ditujukan ke alamatnya.
3.      Pengangkatan
Pengankatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk melakukan pengankatan yang biasanya pengangkatan ini terbagi atas dua yaitu pengangkatan oleh negara dan pengangkatan oleh swasta. Pengangkatan ini bertujuan untuk menetapkan secara tertulis pegawai yang diterima yang ditandai dengan surat keputusan secara resmi tentang pengangkatan pegawai tersebut baik itu dilakukan oleh negara maupun dilakukan oleh swasta dengan tujuan ada yang membuktikan bahwa orang tersebut telah diangkat secara resmi bahwa telah diterima dan bekerja di dalam suatu lembaga pendidikan anak usia dini.
4.      Pembagian Tugas
Pembagian tugas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidikan anak usia dini untuk memberikan tugas kepada pegawai yang telah diterima dan diangkat secara resmi yang dilihat dari hasil kemampuan dan keterampilannya melalui proses seleksi yang telah dilakukan dimana pembagian tugas tersebut telah sesuai sehingga pegawai dapat menjalankan pekerjaan dengan baik, tepat, cepat, teliti dan akurat yang dimaksudkan untuk memperlancar setiap kegiatan yang dilakukan dalam lembaga tersebut.
5.      Pengembangan Pegawai
Pengembangan pegawai adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah diterima dan diangkat untuk melakukan pengembangan diri dalam menekuni pekerjaannya agar pekerjaannya dapat berjalan lebih lancar dan agar setiap melakukan pekerjaan akan lebih bagus yang dimaksudkan untuk mengembangkan profesinya sebagai orang yang pantas bekerja pada lembaga tersebut yang dilakukan dengan mengikuti workshop, seminar, penataran, simposium, dll.
6.      Pengurusan kenaikan pangkat
Pengurusan kenaikan pangkat adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk menjalani jenjang peningkatan tingkat pegawai dengan mengajukan beberapa berkas tertentu yang bertujuan untuk memberikan pelayanan jenjang karir terhadap seorang pegawai negeri sipil untuk menaikkan pangkatnya dan ini hanya bisa dilakukan oleh pegawai negeri sipil dan tidak dapat dilakukan oleh pegawai honorer karena tidak ada kenaikan pengkat untuk honorer.
7.      Perpindahan pegawai
Perpindahan pegawai adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk melakukan rotasi atau perpindahan yang dilakukan kepada pegawai di suatu lembaga tertentu yang terjadi karena beberapa hal yang mengharuskan adanya perpindahan baik itu perpindahan dari pangkat yang rendah ke yang tinggi, dll yang terbagi atas perpindahan secara :
a.       Mutasi
Mutasi adalah perpindahan pegawai yang dimana perpindahan tersebut tidak memiliki perubahan terhadap jabatannya karena perpindahan ini adalah perpindahan dari jabatan yang sama ke jabatan yang sama misalnya pegawai tersebut memiliki jabatan sebagai guru kelas A yang kemudian dipindahkan dengan jabatan tetap sebagai guru kelas hanya saja kelas yang diajar itu berbeda karena dia dipindahkan ke kelas B yang dimaksudkan untuk memberikan penyegaran terhadap pegawai agar tidak jenuh dengan kegiatannya dengan memberikan suasana yang berbeda.
b.      Promosi
Promosi adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk melakukan suatu perpindahan pegawai dimana perpindahan ini mengalami perubahan meningkat terhadap pegawainya karena pegawai tersebut akan mendapatkan jabatan yang lebih tinggi misalnya pegawai yang dulunya hanya seorang guru kemudian diangkat sebagai kepala sekolah yang dimaksudkan untuk memberikan penyegaran terhadap pegawai.
c.       Demosi
Demosi adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk melakukan suatu perpindahan pegawai dimana perpindahan ini mengalami perubahan menurun terhadap pegawainya karena pegawai tersebut mendapatkan jabatan yang lebih rendah dari sebelumnya dimana demosi ini dimaksudkan untuk memberikan hubungan kepada pegawai akibat kelalaiannya dalam mengerjakan tugasnya.
8.      Pemberhentian pegawai
Pemberhentian pegawai adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan anak usia dini untuk menonaktifkan pegawainya dengan alasan tertentu dimana alasan tersebut didaasari oleh berbagai macam hal seperti pemberhentian pegawai dengan alasan pensiun, pemberhentian pegawai secara hormat (atas kemauan sendiri), pemberhentian pegawai secara tidak hormat (di pecat), dan pemberhentian pegawai karena meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar